Jumat, 29 Maret 2013

Ini Sih Menurut Saya, Kalau Menurut Anda??



Eeeng ing eeeeeeeng…


Masih inget sama manusia bernama ‘Gayus Tambunan’? Yang beberapa tahun lalu namanya booming banget di Indonesia gara-kara kasus korupsinya di perpajakan Indonesia??

Dikutip dari kompas.com Gayus Halomoan P Tambunan merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang disebut mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji terlibat dalam kasus pajak sebesar Rp. 25 miliar.

Doi udah pernah dijebloskan ke penjara, tapi ntah gimana ceritanya bisa liburan di Bali. jalan-jalan ke Singapura yang bikin rakyat Indonesia tercengang akan hukum di Indonesia yang ternyata bisa di b-e-l-i. Itu beberapa tahun yang lalu, sekarang udah aman semedi di belik jeruji doi.

Nah, dan dari ke-boonging-annya sampe ada lagu yang dibuat karna terinspirasi dari si Gayus itu. Lagu itu dibuat sama Bona Paputungan which is 'mantan nara pidana'.

**

Nah--lagi, apa hubungannya sama postan gue kali ini sama si Gayus? Ngga ada. Iye, ngga ada. Tapi postan gue jali ini jelas berhubungan banget sama perpajakan di Indonesia. Hm.

Jadi, ini semua berawal dari beberapa minggu lalu waktu kelas gue dikasih tugas sama guru perpajakan. Yang isi tugasnya menyebutkan kalo kita harus ngasih pendapat mengenai "pengelolaan pajak di Indonesia" yang harus diuraikan. Dan saat baca soal itu, gue pun langsung meledak-ledak!

Gimana isi jawaban gue? Nih.

Pajak merupakan perwujudan kenegaraan bagi warganya yang merupakan sarana peran serta dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Perpajakan mempunyai peran yang besar dalam kelangsungan hidup orang banyak.

Perpajakan yang saat ini berlaku di Indonesia dirasa tidak sesuai lagi dengan tingkat kehidupan sosial ekonomi masyarakat Indonesia. Ketentuan-ketentuan yang berlaku belum dapat menggerakkan peran semua lapisan subjek pajak.

Saya rasa, sistem perpajakan di Indonesia memerlukan pembaruan yang diharapkan dapat memberi kepercayaan kepada subjek pajak, agar pengelolaannya lancar. Hal ini perlu dilakukan karena mengingat beberapa waktu lalu ada masalah perpajakan, yaitu adanya korupsi dalam lembaga perpajakan di Indonesia.

Adanya masalah ini, membuat subjek pajak berkurang rasa kepercayaannya, dan mengakibatkan terhambatnya pengelolaan pajak di Indonesia.

Kebanyakan subjek pajak yang (maaf) bertingkat pendidikan rendah, dan dominan hidup di pedesaan berfikir, untuk apa membayar pajak apabila uangnya dikorupsi? Dari sinilah kesadaran subjek pajak membayar pajak pun mulai luntur. Inilah yang benar-benar menjadi batu ganjalan dalam mengelola perpajakan di Indonesia.

Dan saat ini subjek pajak menginginkan legalitas pajak yang jelas sesuai dengan UU dan ketetepan yang telah dibuat. Agar pengelolaan pajak di Indonesia lancar dan diharapkan dapat membawa perubahan dalam pelaksanaannya.

**

Bingung? Hyak *toss* gue juga. *tampang muka datar*

Masalah Gayus itu udah bisa dibilang selesai belum, sih? -____- errr. Baru-baru ini gue malah denger kasus tentang perpajakan juga yang dialamin sams si 'Putra Mahkota' (baca: Ibas) beserta keluarga besarnya (termasuk bapaknya) tentang pelaporan SPT tahunannya. Halah-__- baca biar lengkapnya disini aja deh -> http://chirpstory.com/li/5329

Jadi, ayok orang bijak bayar pajak!

0 komentar:

Posting Komentar